Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 08 Tahun 2018 Tentang Penyaluran Pinjaman/pembiayaan dana Bergulir Oleh Lembaga Pengelola dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 08 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memperluas kesempatan bagi koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah untuk memperoleh perkuatan permodalan diperlukan Pemberian Pinjaman/Pembiayaan;
- bahwa untuk melaksanakan kebijakan penyelenggaraan perkuatan permodalan bagi koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah diperlukan pedoman dalam melaksanakan penyaluran dana bergulir oleh LPDB- KUMKM;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Tentang
Permenkop dan UKM Tentang Penyaluran Pinjaman/pembiayaan dana Bergulir Oleh Lembaga Pengelola dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Ditetapkan Tanggal
2018-06-26
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 08 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Download PDF (206.24 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemenkopekraf.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.