Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 09/PER/M.KUKM/IX/2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Internal di Lingkungan Kementerian Koperasidan Usaha Kecildan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 09/PER/M.KUKM/IX/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa KeputusanMenteri Negara Koperasidan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 44/KEP/M.KUKM/VI/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Anggaran Pembangunan dan Anggaran Rutin di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil danMenengah masih perlu penyempurnaan;
- bahwa pengawasan internal di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang dilakukan oleh Inspektorat dilaksanakan melalui program kerja yang efektif, efisien, dan terarah berdasarkan prioritas sasaran pengawasan internal dan masalah-masalah aktual yang muncul, sehingga hasilnya dapat diyakini dan dipertanggungjawabkan guna mewujudkan tujuan dan sasaran kepemerintahan yang baik;
- bahwa dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud huruf b maka perlu meningkatkan efektivitas kegiatan pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Internal di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
09/PER/M.KUKM/IX/2015
Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengawasan Internal di Lingkungan Kementerian Koperasidan Usaha Kecildan Menengah
Ditetapkan Tanggal
28 September 2015
Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
08 Oktober 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1488, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor: 44/KEP/M.KUKM/VI/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Anggaran Pembangunan dan Anggaran Rutin di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 09/PER/M.KUKM/IX/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.