Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1/PER/M.KUM/II/2015

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1/PER/M.KUM/II/2015

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1/PER/M.KUM/II/2015 Tentang Perubahan Lambang/logo Gerakan Koperasi Indonesia

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1/PER/M.KUM/II/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan aspirasi gerakan koperasi Indonesia yang menghendaki lambang/logo gerakan koperasi Indonesia dikembalikan menjadi lambang/logo gerakan koperasi Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam Kongres Koperasi Indonesia pertama di Tasikmalaya Tahun 1947, perlu mencabut Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perubahan Lambang/logo Gerakan Koperasi Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM

Nomor
1/PER/M.KUM/II/2015

Tahun
2015

Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Perubahan Lambang/logo Gerakan Koperasi Indonesia

Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2015

Diundangkan Tanggal
16 Februari 2015

Berlaku Tanggal
16 Februari 2015

Sumber
BN. 2015/NO.274, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1/PER/M.KUM/II/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.