Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1/PER/M.KUM/II/2015 Tentang Perubahan Lambang/logo Gerakan Koperasi Indonesia
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1/PER/M.KUM/II/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan aspirasi gerakan koperasi Indonesia yang menghendaki lambang/logo gerakan koperasi Indonesia dikembalikan menjadi lambang/logo gerakan koperasi Indonesia sebagaimana ditetapkan dalam Kongres Koperasi Indonesia pertama di Tasikmalaya Tahun 1947, perlu mencabut Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 02/Per/M.KUKM/IV/2012 tentang Penggunaan Lambang Koperasi Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perubahan Lambang/logo Gerakan Koperasi Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
1/PER/M.KUM/II/2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Perubahan Lambang/logo Gerakan Koperasi Indonesia
Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2015
Diundangkan Tanggal
16 Februari 2015
Berlaku Tanggal
16 Februari 2015
Sumber
BN. 2015/NO.274, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1/PER/M.KUM/II/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.