Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/XII/2011 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (E-Procurement) di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01/PER/M.KUKM/1/2016 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, telah ditetapkan struktur dan kewenangan unit kerja yang menangani pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
  2. bahwa Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/XII/2011 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (E-Procurement) di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01/PER/M.KUKM/1/2016 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sudah tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga perlu dicabut.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/XII/2011 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (E-Procurement) di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01/PER/M.KUKM/1/2016 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM

Nomor
1 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/PER/M.KUKM/XII/2011 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (E-Procurement) di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 01/PER/M.KUKM/1/2016 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Ditetapkan Tanggal
3 Januari 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.