Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/IX/2016

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/IX/2016

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/IX/2016 Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Nonkeuangandan Nonkepegawaian di Lingkungan Kementerian Koperasidan Usaha Kecildan Menengah

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/IX/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu menetapkan jadwal retensi arsip fasilitatif nonkeuangan dan nonkepegawaian;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Nonkeuangan dan Nonkepegawaian, perlu mengatur jadwal retensi arsip fasilitatif nonkeuangan dan non kepegawaian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Nonkeuangan dan Nonkepegawaian di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM

Nomor
11/PER/M.KUKM/IX/2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Nonkeuangandan Nonkepegawaian di Lingkungan Kementerian Koperasidan Usaha Kecildan Menengah

Ditetapkan Tanggal
27 September 2016

Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
06 Oktober 2016

Sumber
BN. 2016/NO.1485, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/IX/2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.