Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14/PER/M.KUKM/XI/2016 Tentang Pedoman Koperasi Penyalur Kredit Usaha Rakyat
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14/PER/M.KUKM/XI/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat telah diterbitkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat;
- bahwa dalam Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Koperasi dapat ditetapkan sebagai Penyalur Kredit Usaha Rakyat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pedoman Koperasi Penyalur Kredit Usaha Rakyat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
14/PER/M.KUKM/XI/2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Pedoman Koperasi Penyalur Kredit Usaha Rakyat
Ditetapkan Tanggal
15 November 2016
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016
Berlaku Tanggal
30 Desember 2016
Sumber
BN. 2016/NO.2092, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14/PER/M.KUKM/XI/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.