Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14 Tahun 2022

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14 Tahun 2022

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Pengembangan Kemasan Produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil Melalui Dana Tugas Pembantuan

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk pemberian kemudahan, pendampingan dan implementasi pengelolaan terpadu usaha mikro dan usaha kecil guna meningkatkan nilai tambah, kualitas dan daya saing produk usaha mikro dan usaha kecil, diperlukan pengembangan kemasan produk bagi usaha mikro dan usaha kecil melalui dana tugas pembantuan.
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu disusun peraturan terkait pengembangan kemasan produk usaha mikro dan usaha kecil melalui dana tugas pembantuan.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pelaksanaan Pengembangan Kemasan Produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil melalui Dana Tugas Pembantuan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM

Nomor
14 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Pelaksanaan Pengembangan Kemasan Produk Usaha Mikro dan Usaha Kecil Melalui Dana Tugas Pembantuan

Ditetapkan Tanggal
7 Desember 2022

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1303

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.25 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.