Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan kapasitas koperasi, usaha mikro, dan usaha kecil serta kewirausahaan nasional perlu menyusun petunjuk teknis penggunaan dana alokasi khusus nonfisik peningkatan kapasitas koperasi, usaha mikro, dan kecil.
- bahwa Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil dalam pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan peningkatan kapasitas koperasi dan usaha kecil dan menengah, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
16 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1313
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 16 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.