Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 20/PER/M.KUKM/IX/2015 Tentang Penerapan Akuntabilitas Koperasi
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 20/PER/M.KUKM/IX/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan manajemen koperasi yang lebih berdayaguna, berhasilguna, bersih dan bertanggung jawab, koperasi harus meningkatkan kepercayaan kepada anggota dan masyarakat, untuk itu perlu penerapan akuntabilitas secara tertib dan berkelanjutan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi dan tata kelola manajemen yang baik;
- bahwa untuk melaksankan penerapan akuntabilitas koperasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu penyempurnaan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 43/KEP/KUKM/VII/2004 tentang Pedoman Penerapan Akuntabilitas Koperasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM
Nomor
20/PER/M.KUKM/IX/2015
Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Penerapan Akuntabilitas Koperasi
Ditetapkan Tanggal
28 September 2015
Diundangkan Tanggal
08 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
08 Oktober 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1499, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Perkoperasian
Mencabut :
- Keputusan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 43/Kep/M.KUKM/VII/2004 tentang Pedoman Penerapan Akuntabilitas Koperasi
Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 20/PER/M.KUKM/IX/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.