PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan dukungan bagi pengembangan sumber daya manusia untuk peningkatan kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah terkait penanganan dampak pandemi corona virus disease (COVID-19), perlu dilakukan perubahan pola penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah;
- bahwa dalam upaya mendukung pencegahan dan penanganan pandemi corona virus disease (COVID-19) melalui pelaksanaan peningkatan kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah secara langsung maupun elektronik, untuk terciptanya Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, yang efisien dan efektif perlu dilakukan perubahan kebijakan terhadap penggunaan dana dimaksud;
- bahwa ketentuan mengenai penggunaan dana alokasi khusus nonfisik peningkatan kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah belum mengakomodir penggunaan dana paket pelatihan secara elektronik, sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM
Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2020
Diundangkan Tanggal
19 Juni 2020
Berlaku Tanggal
19 Juni 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 648
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil
Mengubah :
- Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Download PDF (351.69 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.