Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa koperasi tenaga kerja bongkar muat mempunyai peran yang penting dan strategis dalam penyelenggaraan tenaga kerja bongkar muat dan pelaksanaan dukungan terhadap kelancaran proses bongkar muat di pelabuhan.
- bahwa untuk mendukung dan melindungi keberadaan koperasi tenaga kerja bongkar muat dalam melaksanakan peran sebagaimana dimaksud dalam huruf a, khususnya dalam menghadapi era digitalisasi, perlu disusun kebijakan pelindungan dan pemberdayaan bagi koperasi tenaga kerja bongkar muat dalam Peraturan Menteri.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM
Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dalam Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat di Pelabuhan
Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 414
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (424.94 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.