Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Melalui Basis Data Tunggal
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa tata kelola data koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah dilaksanakan untuk mewujudkan basis data tunggal koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah dengan berpedoman pada prinsip satu data Indonesia.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia perlu menetapkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tentang Penyelenggaraan Satu Data Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Melalui Basis Data Tunggal.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Koperasi dan UKM
Tentang
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Penyelenggaraan Satu Data Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Melalui Basis Data Tunggal
Ditetapkan Tanggal
22 Mei 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 405
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (5.34 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.