Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2018
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyaluran Pinjaman/pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Tentang Penyaluran Pinjaman/pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
29 Juni 2018
Berlaku Tanggal
29 Juni 2018
Sumber
BN.2018/No.825, peraturan.bpk.go.id : 22 hlm.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Thaun 2018 tentang Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Mencabut :
Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor21/KEP/M.KUKM/VII/2008 tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Download Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini: