Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir dengan pendekatan ekonomi sirkular oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan;
- bahwa pengelolaan sampah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan secara sinergis melalui bank sampah;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 huruf b dan huruf c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Menteri berwenang untuk menyusun norma, standar, prosedur dan kriteria pengelolaan sampah, serta memfasilitasi dan mengembangkan kemitraan pengelolaan sampah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
14 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permen LHK Tentang Pengelolaan Sampah Pada Bank Sampah
Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2021
Diundangkan Tanggal
01 Juli 2021
Berlaku Tanggal
01 Juli 2021
Sumber
BN. 2021/NO.752, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle Melalui Bank Sampah
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.