Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup pada instansi pusat dan instansi daerah, perlu dilakukan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi persyaratan sebagai penyuluh lingkungan hidup yang berpedoman pada formasi kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup menyusun pedoman kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
16 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permen LHK Tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2021
Berlaku Tanggal
30 Agustus 2021
Sumber
BN. 2021/NO.979, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.