Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2021

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020 tentang Penggunaan dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung percepatan penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun medis Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berasal dari fasilitasi isolasi mandiri dan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun medis Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan pengalokasian dana alokasi khusus fisik penugasan untuk pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun medis Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (5) dan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 mengatur mengenai standar teknis kegiatan dana alokasi fisik penugasan bertujuan untuk mendukung penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), kementerian/lembaga dapat menyusun petunjuk operasional;
  3. bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021 belum mengatur mengenai petunjuk operasional penggunaan dana alokasi khusus fisik penugasan untuk pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun medis Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sehingga perlu diubah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
20 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permen LHK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020 tentang Penggunaan dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1229

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More