Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020 tentang Penggunaan dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung percepatan penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun medis Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berasal dari fasilitasi isolasi mandiri dan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun medis Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan pengalokasian dana alokasi khusus fisik penugasan untuk pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun medis Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (5) dan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2021 mengatur mengenai standar teknis kegiatan dana alokasi fisik penugasan bertujuan untuk mendukung penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), kementerian/lembaga dapat menyusun petunjuk operasional;
- bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021 belum mengatur mengenai petunjuk operasional penggunaan dana alokasi khusus fisik penugasan untuk pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun medis Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tentang
Permen LHK Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK/SETJEN/SET.1/12/2020 tentang Penggunaan dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun Anggaran 2021
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1229
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.