Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Menteri menetapkan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus pada areal yang tidak dilimpahkan pengelolaannya kepada badan usaha milik negara bidang Kehutanan pada sebagian hutan negara yang berada pada kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten.
- bahwa Penetapan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus sebagaimana dimaksud dalam huruf a berdampak pada kegiatan Perhutanan Sosial dalam bentuk izin pemanfaatan hutan Perhutanan Sosial dan pengakuan dan perlindungan kemitraaan Kehutanan yang telah terbit dan berproses terbit sebelum diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.
- bahwa diperlukan pengaturan hubungan hukum terhadap keberlanjutan kegiatan Perhutanan Sosial sebagaimana dimaksud dalam huruf b setelah ditetapkannya areal Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tentang
Permen LHK Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 187
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.43 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.