PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Fasilitas Penimbusan Akhir
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 63 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 146 ayat (8), Pasal 147 ayat (4), Pasal 148 ayat (4), Pasal 149 ayat (3), Pasal 159 ayat (5), Pasal 161 ayat (4), Pasal 174 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Persyaratan dan Tata Cara Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Fasilitas Penimbusan Akhir;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor Kep-04/BAPEDAL/09/1995 tentang Tata Cara Persyaratan Penimbunan Hasil Pengolahan, Persyaratan Lokasi Bekas Pengolahan, dan Lokasi Bekas Penimbunan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 63 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.