Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2020
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada 7 (Tujuh) Gubernur untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2020
Permen LHK Tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada 7 (Tujuh) Gubernur untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
05 Februari 2020
Diundangkan Tanggal
13 Februari 2020
Berlaku Tanggal
02 Januari 2020
Sumber
BN 2020/ NO 126; http://jdih.menlhk.co.id/: 20 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepada 7 (Tujuh) Gubernur Untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2021
Mencabut :
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Kegiatan Restorasi Gambut Tahun Anggaran 2019 kepada Gubernur Riau, Gubernur Jambi, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Dan Gubernur Papua
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: