Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Hutandan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindungdan Hutan Produksi

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 202 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nomor
8 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permen LHK Tentang Tata Hutandan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindungdan Hutan Produksi

Ditetapkan Tanggal
01 April 2021

Diundangkan Tanggal
01 April 2021

Berlaku Tanggal
01 April 2021

Sumber
BN. 2021/NO.319, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 4895/KPTS- II/2002 tcntang Kriteria dan lndikator Penilaian Kelangsungan Usaha Perusahaan Hutan Tanaman lndusui Patungan dan Hutan ranaman lndustri Badan Usaha Milik Negara;
  2. Keputusan Mcntcri Kchutanan Nomor 4896/KPTS- 11/2002 tentang Penanganan Perushaan Hutan Tanaman Industri Patungan Dan Hutan Tanaman lndustri Badan Usaha Milik Negara;
  3. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 303/KPTS-11/2003 Tentang Tata Cara Penilaian Kinerja lndustri Primer Hasil Hutan Kayu Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor P. I 7 /MENHUT- II/2004 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 303/KPTS-II/2003 Tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Industri Primer Hasil Hutan Kayu
  4. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 46/MENHUT- II/2004 tentang Penambahan Penyertaan Modal Swasta pada Perusahaan lzin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman atau Hak Pengusahaan Hutan Tanaman lndustri Patungan;
  5. Peraturan Menteri Kehutanan Nornor P.09/MENHUT- II/2004 tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Provisi Sumber Daya Hutan Persatuan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu;
  6. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.21 /MENHUT- 11/2005 tentang Penanaman Modal Asing di Bidang Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman;
  7. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.22/MENHUT- II/2005 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penggabungan Perusahaan Izin Usaha Pernanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman yang Berbentuk Perseroan Terbatas;
  8. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/MENHUT- ll/2005 tentang Sanksi Pelanggaran dalam Pelaksanaan Pengukuhan dan Pengujian Hasil Hutan;
  9. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/MENHUT- II/2006 tentang Tata Cara Penulisan Referensi 15 Digit pada Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, dan luran lzin Usaha Pemanfaatan Hutan sebagaimana telah beberapa kali diubah tera.khir dengan Pcraturan Mentcri Kehutanan Nomor P.24/MENHUT- 11/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.16/MENI IUT-11/2006 tentang Tata cara Penulisan Referensl 15 Digit pada Pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan, Dana Reboisasi, dan luran lzin Usaha Pemanfaatan Hutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 598);
  10. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.39/MENHUT- II/2008 temang Tata cara Pengenaan Sanksi Adminstratif terhadap Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 14);

Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.