PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 80 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P93/MENLHK/SETJEN/ KUM1/8/2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan bagi Usaha dan/atau Kegiatan tidak sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P93/MENLHK/ SETJEN/KUM1/8/2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan bagi Usaha dan/atau Kegiatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
80 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permen LHK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 Tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
16 Desember 2019
Berlaku Tanggal
16 Desember 2019
Sumber
BN 2019/ NO 1618; http://jdih.menlhk.co.id/: 8 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 93 Tahun 2018 tentang Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan Bagi Usaha dan/atau Kegiatan
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 80 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.