Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.1/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.1/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri, telah diatur ketentuan- ketentuan mengenai perjalanan dinas luar negeri;
- bahwa agar perjalanan dinas luar negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.1/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2017
Tahun
2017
Tentang
Permen LHK Tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.1/Menlhk/Setjen/Kum.1/1/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.menlhk.co.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.