Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelayanan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pelayanan Informasi Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P07/MENHUT-II/2011 tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kehutanan;
- bahwa untuk meningkatkan tata kelola pelayanan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perlu sinkronisasi kedua Peraturan Menteri sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.18/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018
Tahun
2018
Tentang
Permen LHK Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
28 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
25 Juni 2018
Berlaku Tanggal
25 Juni 2018
Sumber
BN. 2018/NO.793, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.