Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 Tentang Lembaga Konservasi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa salah satu upaya pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar dengan tetap mempertahankan kemurnian jenisnya dan/atau pengembangbiakan terkontrol, pemeliharaan, serta penyelamatan yang berfungsi sebagai tempat pendidikan, penitipan sementara, sumber indukan dan cadangan genetik untuk mendukung populasi in-situ, sarana rekreasi yang sehat, serta penelitian, peragaan, dan pengembangan ilmu pengetahuan, perlu diatur mengenai Lembaga Konservasi;
- bahwa Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/MENHUT-II/2012 tentang Lembaga Konservasi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Lembaga Konservasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019
Tahun
2019
Tentang
Permen LHK Tentang Lembaga Konservasi
Ditetapkan Tanggal
10 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
20 Mei 2019
Berlaku Tanggal
20 Mei 2019
Sumber
BN. 2019/NO.578, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.