Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.26/MENLHK-II/2015

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.26/MENLHK-II/2015

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.26/MENLHK-II/2015 Tentang Kriteria dan/atau Persyaratan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu Pada Sektor Kehutanan

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.26/MENLHK-II/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau Daerah- Daerah Tertentu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku Pembina menetapkan kriteria dan/atau Persyaratan Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu pada Sektor Kehutanan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Kriteria dan/atau Persyaratan Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang- Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu pada Sektor Kehutanan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nomor
P.26/MENLHK-II/2015

Tahun
2015

Tentang
Permen LHK Tentang Kriteria dan/atau Persyaratan Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu Pada Sektor Kehutanan

Ditetapkan Tanggal
23 Juni 2015

Diundangkan Tanggal
25 Juni 2015

Berlaku Tanggal
25 Juni 2015

Sumber
BN. 2015/NO.937, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.26/MENLHK-II/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.