Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK-SETJEN/2015 Tentang Pedoman Umum Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservasi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK-SETJEN/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar hutan serta meningkatkan daya dukung Daerah Aliran Sungai sebagai sistem penyangga kehidupan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.20/Menhut-II/2014 tentang Pedoman Umum Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservasi;
- bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kegiatan Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservasi, maka Peraturan Menteri Kehutanan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disempurnakan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pedoman Umum Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservasi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.28/MENLHK-SETJEN/2015
Tentang
Permen LHK Tentang Pedoman Umum Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservasi
Ditetapkan Tanggal
29 Juni 2015
Diundangkan Tanggal
30 Juni 2015
Berlaku Tanggal
30 Juni 2015
Sumber
BN. 2015/NO.974, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.28/MENLHK-SETJEN/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.