Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/menlhk/PSKL/Set-1/1/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/menlhk/PSKL/Set-1/1/2016 ini yang dimaksud dengan:
Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan yang diberikan kepada mereka, baik individu, maupun kelompok, yang dinilai berjasa dalam memelihara fungsi lingkungan hidup.
Kalpataru adalah pohon kehidupan yang reliefnya terpahat di Candi Mendut, Jawa Tengah dan mencerminkan suatu tatanan lingkungan yang serasi, selaras, dan seimbang serta merupakan tatanan yang diidamkan karena melambangkan hutan, tanah, air, udara, dan makhluk hidup.
Perintis Lingkungan adalah seseorang bukan pegawai negeri dan bukan pula tokoh dari organisasi formal yang berhasil merintis pengembangan dan melestarikan fungsi lingkungan hidup secara menonjol luar biasa dan merupakan kegiatan baru sama sekali bagi propinsi yang bersangkutan.
Pengabdi lingkungan adalah petugas lapangan dan atau pegawai negeri yang mengabdikan diri dalam usaha pelestarian fungsi lingkungan hidup yang jauh melampaui tugas pokoknya.
Penyelamat Lingkungan adalah kelompok masyarakat yang berhasil melakukan upaya-upaya penyelamatan terhadap fungsi lingkungan hidup.
Pembina Lingkungan adalah pengusaha atau tokoh masyarakat yang berhasil melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mempunyai pengaruh dan prakarsa untuk membangkitkan kesadaran lingkungan dan peran masyarakat guna melestarikan fungsi lingkungan hidup atau berhasil menemukan teknologi baru yang ramah lingkungan.
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.3/menlhk/PSKL/Set-1/1/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.menlhk.co.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More