Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.36/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.36/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Pejabat Pembina Kepegawaian atas dasar validasi hasil evaluasi jabatan menetapkan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah;
- bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai surat Nomor B/557.2/M.PANRB/1/2016 Tanggal 29 Januari 2016 memberikan persetujuan penetapan hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.36/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016
Tahun
2016
Tentang
Permen LHK Tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
29 Maret 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 585
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.36/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.