Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 Tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Perhutanan Sosial merupakan salah satu bagian dari tiga pilar kebijakan Pemerataan Ekonomi yaitu untuk mengurangi ketimpangan penguasaan lahan;
- bahwa tingkat kepadatan penduduk di Pulau Jawa sangat tinggi dan sisi lain lahan sangat terbatas sehingga memerlukan pengaturan dan penetapan hubungan-hubungan hukum antara orang dengan hutan, serta mengatur perbuatan-perbuatan hukum mengenai kehutanan;
- bahwa untuk tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka pengelolaan hutan berbasis masyarakat perlu ditingkatkan secara lebih sistematis dan intensif;
- bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial, telah mengatur pola Perhutanan Sosial di wilayah kerja Perum Perhutani namun masih diperlukan penyempurnaan ketatalaksanaan berdasarkan kondisi lapangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017
Tahun
2017
Tentang
Permen LHK Tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani
Ditetapkan Tanggal
09 Juni 2017
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2017
Berlaku Tanggal
04 Juli 2017
Sumber
BN. 2017/NO.899, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.39/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.