Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2017 Tentang Standar Kompetensidan Kualifikasi Jabatan Pengawas Lingkup Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68, Pasal 69, dan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, menyebutkan kompetensi dan kualifikasi sebagai dasar/acuan dalam penetapan jabatan, pengangkatan pada jabatan tertentu, penyelenggaraan mutasi, penyelenggaraan promosi, dan pengembangan karier bagi Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Standar Kompetensi dan Kualifikasi Jabatan Pengawas Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2017
Tahun
2017
Tentang
Permen LHK Tentang Standar Kompetensidan Kualifikasi Jabatan Pengawas Lingkup Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
24 Januari 2017
Berlaku Tanggal
24 Januari 2017
Sumber
BN. 2017/NO.162, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.