Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.43/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2016 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Lombadan Pemberian Apresiasi Wana Lestari
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.43/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.22/Menhut-II/2013 telah ditetapkan Pedoman Umum Penilaian Lomba Wana Lestari;
- bahwa dalam rangka untuk memberikan apresiasi terhadap prestasi yang telah dicapai oleh perorangan, kelompok, aparatur pemerintah atau badan usaha di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang berskala nasional, perlu diberikan suatu penghargaan dari pemerintah;
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/Menlhk-II/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Lomba dan Pemberian Apresiasi Wana Lestari;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.43/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2016
Tentang
Permen LHK Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Lombadan Pemberian Apresiasi Wana Lestari
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2016
Diundangkan Tanggal
19 Mei 2016
Berlaku Tanggal
19 Mei 2016
Sumber
BN. 2016/NO.765, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.43/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.