Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.43/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2019 Tentang Mekanisme Penyusunan Rencana Kerjadan Anggaran Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.43/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin agar kegiatan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan berjalan secara efektif, efisien, dan berkelanjutan, perlu disusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- bahwa untuk penyusunan RKA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang efektif dan efisien, diperlukan Mekanisme Penyusunan RKA Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Mekanisme Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.43/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2019
Tahun
2019
Tentang
Permen LHK Tentang Mekanisme Penyusunan Rencana Kerjadan Anggaran Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2019
Diundangkan Tanggal
26 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
26 Agustus 2019
Sumber
BN. 2019/NO.959, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.43/MENLHK/SETJEN/SET.1/8/2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.