Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.55/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2017 Tentang Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.55/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (1) huruf e dan Pasal 76 ayat (1) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pegawai negeri sipil yang akan diangkat dalam jabatan fungsional keahlian melalui pengangkatan pertama dan melalui perpindahan dari Jabatan lain wajib mengikuti dan lulus uji kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi yang telah disusun oleh instansi pembina;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup dan Angka Kreditnya, untuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme jabatan fungsional pengawas lingkungan hidup yang akan naik jenjang jabatan dapat mengikuti dan lulus uji kompetensi;
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 43 huruf c Peraturan Bersama Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 09 Tahun 2012 dan Nomor 06 Tahun 2012 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup dan Angka Kreditnya, Kementerian Lingkungan Hidup selaku instansi pembina jabatan fungsional pengawas lingkungan hidup mempunyai kewajiban menetapkan standar kompetensi jabatan fungsional Pengawas Lingkungan Hidup;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.55/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2017
Tentang
Permen LHK Tentang Standar dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup
Ditetapkan Tanggal
10 November 2017
Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 1637
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.55/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.44 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.