Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.61/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.65/Menhut-II/2013 tentang Policy Advisor Bidang Kehutanan pada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pertambangan Operasi Produksi
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.61/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.65/Menhut-II/2013 tanggal 11 Desember 2013, telah ditetapkan ketentuan mengenai Policy Advisor Bidang Kehutanan pada izin pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan operasi produksi;
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap keberadaan Policy Advisor Bidang Kehutanan yang selama ini berjalan, atas pelaksanaannya mengalami kesulitan terkait check and balance dengan kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sehingga perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.65/Menhut-II/2013 tentang Policy Advisor Bidang Kehutanan pada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pertambangan Operasi Produksi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.65/Menhut-II/2013 tentang Policy Advisor Bidang Kehutanan pada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pertambangan Operasi Produksi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.61/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016
Tahun
2016
Tentang
Permen LHK Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.65/Menhut-II/2013 tentang Policy Advisor Bidang Kehutanan pada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk Kegiatan Pertambangan Operasi Produksi
Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1093
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.61/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.