Peraturan Menteri Pekerjaan Umum

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.62/MENLHK-SETJEN/2015

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.62/MENLHK-SETJEN/2015 Tentang Izin Pemanfaatan Kayu

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.62/MENLHK-SETJEN/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan Penjelasan Umum Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008, dalam kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi dan penggunaan kawasan hutan dengan status pinjam pakai dapat diterbitkan izin pemanfaatan kayu/izin pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dengan menggunakan ketentuan-ketentuan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau bukan kayu pada hutan alam sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini;
  2. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah diundangkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.62/Menhut-II/2014 tentang Izin Pemanfaatan Kayu;
  3. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kehutanan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu disempurnakan;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Izin Pemanfaatan Kayu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.62/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun
2015
Tentang
Permen LHK Tentang Izin Pemanfaatan Kayu
Ditetapkan Tanggal
24 November 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2015 Nomor 133

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.62/MENLHK-SETJEN/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (390.42 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More