Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.71/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tentang Penyelenggaraan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.71/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sebagai bagian dari pengelolaan transparency framework Pasal 13 pada Persetujuan Paris dalam konteks Nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku National Focal Point telah membangun Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim;
- bahwa Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim merupakan sistem pengelolaan dan penyediaan data dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim di Indonesia yang dilaksanakan dengan berbagai dukungan sumber daya;
- bahwa dalam penyelenggaraan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim melibatkan berbagai pihak terkait dalam upaya pengendalian perubahan iklim di Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penyelenggaraan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.71/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017
Tahun
2017
Tentang
Permen LHK Tentang Penyelenggaraan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2018
Berlaku Tanggal
31 Januari 2018
Sumber
BN. 2017/NO.211, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.71/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.