Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MENLHK-SETJEN/2015 Tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasionaldan Blok Pengelolaan Cagar Alam Suaka Margasatwa Taman Hutan Rayadan Taman Wisata Alam
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MENLHK-SETJEN/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sebagai pelaksanaan Pasal 18 ayat (3) dan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, maka perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional dan Blok Pengelolaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.76/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun
2015
Tentang
Permen LHK Tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasionaldan Blok Pengelolaan Cagar Alam Suaka Margasatwa Taman Hutan Rayadan Taman Wisata Alam
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
02 Februari 2016
Berlaku Tanggal
02 Februari 2016
Sumber
BN. 2015/NO.164, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MENLHK-SETJEN/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.