Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja, serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, telah ditetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.57/MENLHK-SETJEN/2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- bahwa dalam rangka peningkatan mutu penilaian pengukuran dan peningkatan kinerja dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perlu penetapan kembali Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016
Tahun
2016
Tentang
Permen LHK Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.78/Menlhk/Setjen/Set.1/9/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.menlhk.co.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.