Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.86/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.86/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk-Setjen/2015, telah ditetapkan Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat 2 Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tunjangan kinerja pegawai diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya;
- bahwa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.86/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018
Tentang
Permen LHK Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidupdan Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
27 Agustus 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1149, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.86/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.