Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.9/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2017 Tentang Standar Kompetensi dan Kualifikasi Jabatan Administrator Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.9/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68, Pasal 69, dan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, diatur kompetensi dan kualifikasi menjadi dasar/acuan dalam penetapan jabatan, pengangkatan pada jabatan tertentu, penyelenggaraan mutasi, penyelenggaraan promosi, dan pengembangan karier bagi pegawai negeri sipil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Standar Kompetensi dan Kualifikasi Jabatan Administrator Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
P.9/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2017
Tentang
Permen LHK Tentang Standar Kompetensi dan Kualifikasi Jabatan Administrator Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2017
Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 245
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.9/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.81 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.