Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Tata Kerja Tim Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Tentang
Permenlu Tentang Tata Kerja Tim Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2013
Diundangkan Tanggal
11 Juli 2013
Berlaku Tanggal
11 Juli 2013
Sumber
BN. 2013/NO.923, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Bendahara Di Lingkungan Kementerian Luar Negeri Dan Perwakilan Republik Indonesia
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.