Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2016

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2016

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Angka Pokok Tunjangan Luar Negeri Petugas Komunikasi

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa angka pokok yang digunakan untuk menetapkan Tunjangan Penghasilan Luar Negeri bagi Petugas Komunikasi yang ditugaskan pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri masih menggunakan ketentuan sementara dari Surat Menteri Keuangan Nomor S- 730/MK/02/2011 Tahun 2011 sebagai acuan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Angka Pokok Tunjangan Luar Negeri Petugas Komunikasi;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Luar Negeri

Nomor
1 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Permenlu Tentang Angka Pokok Tunjangan Luar Negeri Petugas Komunikasi

Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
05 Februari 2016

Berlaku Tanggal
05 Februari 2016

Sumber
BN. 2016/NO.184, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.