Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Persyaratandan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Kementerian Luar Negeri, sesuai dengan amanat reformasi birokrasi, perlu mengatur persyaratan dan tata cara pengisian jabatan tinggi madya secara terbuka;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Secara Terbuka di Lingkungan Kementerian Luar Negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Nomor
10 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Permenlu Tentang Persyaratandan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
14 September 2015
Diundangkan Tanggal
30 September 2015
Berlaku Tanggal
30 September 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1458, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Secara Terbuka Di Kementerian Luar Negeri
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.