Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan pedoman bagi pegawai Kementerian Luar Negeri dan penyelenggara negara mengenai pentingnya kepatuhan melaporkan gratifikasi serta untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan pelayanan di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia, perlu menerapkan mekanisme pengendalian gratifikasi.
- bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 01 Tahun 2015 tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Luar Negeri sudah tidak sesuai dengan kebutuhan, perkembangan hukum, dan praktik hubungan antarnegara dalam pengendalian gratifikasi, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Nomor
10 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Permenlu Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 707
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.