Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengajuandan Penilaian Usulan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/ Lembaga Asing, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Usulan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Nomor
12 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenlu Tentang Tata Cara Pengajuandan Penilaian Usulan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
30 Juli 2019
Berlaku Tanggal
30 Juli 2019
Sumber
BN. 2019/NO.790, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengajuan dan Penilaian Usulan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.