Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Klasifikasi Akses Arsip Dinamis Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan pelindungan terhadap keamanan dan akses arsip dinamis, serta sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu pengaturan mengenai sistem klasifikasi keamanan dan penentuan hak akses terhadap arsip dinamis Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
- bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2015 tentang Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Kementerian Luar Negeri sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi, perkembangan hukum, dan teknologi, sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Klasifikasi Akses Arsip Dinamis Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Tentang
Permenlu Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Klasifikasi Akses Arsip Dinamis Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
26 Agustus 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (3.34 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.