Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2019

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen Pada Kementerian Luar Negeri

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, mewujudkan tertib administrasi dam memberikan kepastian hukum dalam rangka penggunaan dokumen di dalam dan di luar Wilayah Indonesia perlu diatur tata cara legalisasi dokumen;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Luar Negeri

Nomor
13 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Permenlu Tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen Pada Kementerian Luar Negeri

Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2019

Diundangkan Tanggal
08 Agustus 2019

Berlaku Tanggal
08 Agustus 2019

Sumber
BN. 2019/NO.897, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.