Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penerbitan Izin Diplomatik Pesawat Udara Asing

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa pesawat udara asing yang akan terbang ke dan dari atau melalui Wilayah udara Indonesia harus memiliki Izin Diplomatik dari Kementerian Luar Negeri;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Penerbitan Izin Diplomatik Pesawat Udara Asing;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Luar Negeri
Nomor
14 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permenlu Tentang Tata Cara Penerbitan Izin Diplomatik Pesawat Udara Asing
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
02 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
02 Agustus 2019
Sumber
BN. 2019/NO.854, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More