Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memenuhi kepentingan masyarakat dalam memberikan layanan yang cepat, efisien, dan efektif terhadap permohonan legalisasi pada dokumen, serta untuk menciptakan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, perlu mengatur mengenai legalisasi dokumen pada Kementerian Luar Negeri.
- bahwa Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri belum sepenuhnya menampung tata cara legalisasi dokumen berbasis teknologi informasi dan belum mendekatkan layanan pada publik, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Nomor
14 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permenlu Tentang Tata Cara Legalisasi Dokumen pada Kementerian Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
1 Oktober 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.