Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing Untuk Periode Jangka Menengah
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemberian hibah kepada pemerintah asing/lembaga asing serta untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing, perlu mengubah beberapa ketentuan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kebijakan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Luar Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kebijakan Pemberian Hibah kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing untuk Periode Jangka Menengah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Luar Negeri
Nomor
15 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permenlu Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing Untuk Periode Jangka Menengah
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2020
Diundangkan Tanggal
10 Juli 2020
Berlaku Tanggal
10 Juli 2020
Sumber
BN. 2020/NO.744, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Kebijakan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing Untuk Periode Jangka Menengah
Download Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.